🐟 Lambang Satuan Polisi Pamong Praja

40 4.1.2 Lambang Satuan Polisi Pamong Praja . Adapun arti atau makna dari lambang Satuan Polisi Pamong Praja dapat dilihat pada Gambar berikut : Gambar 4.1 Lambang dan Makna Satpol PP . Sumber : Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 4. Satuan Polisi Pamong Praja adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman. 5. Kepala Satuan adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman. 6. Satuan organisasi adalah sekretariat, bidang, subbagian, seksi, unit pelaksana teknis, dan kelompok jabatan fungsional lingkup Satuan Polisi Pamong Praja. 7. SatuanPolisi Pamong Praja yang dahulu kala di kenaI dengan sebutan bailluw pada masapenjajahan belanda dan telah beberapa kali berganti nama menjadi Kepanewonserta Detasemen Polisi Pamong Praja adalah sebuah organisasi yang sangat eratdengan masyarakat, karena domain fungsi utamanya adalah menjaga ketertiban umumdan ketenteraman masyarakat. Profil Kepala Satuan; VISI DAM MISI; Arti Lambang Kabupaten Banjar; Letak Geografis dan Luas Daerah; Jumlah Penduduk; PROFIL SATPOL PP. Sejarah; Profil Pejabat; Struktur Organisasi; Alamat Marko; Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia; Panca Wira Setya Polisi Pamong Praja; Arti Lambang Satpol PP; Motto Satpol PP Kabupaten Banjar SATPOL PP mempunyai tugas pokok memelihara dan menyelenggarakan ketertiban dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, menegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, SATPOL PP mempunyai fungsi: Penyusunan program ketentraman, ketertiban umum lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja. a. Pengoordinasian dan penyusunan program, anggaran, dan evaluasi kinerja di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja; b. Pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja; c. Pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja; d. Dalam Pasal 1 ayat 1 disebutkan: “ Satuan Polisi Pamong Praja yang selanjutnya disebut Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.” Pengawalan Bupati Paser. Jl. R.M. Noto Soenardi, Tana Paser, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251. (0543) 21687 - 21087. pasersatpolpp@gmail.com. Website Resmi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan penelitian untuk menganalisis peranan, andil “ Satuan Polisi Pamong Praja” menata pedagang yang berjualan di pinggiran jalan “Pasar Serpong” Kecamatan Serpong”, menelaah langkah kegiatan serta usaha yang dilakukan “Satuan Polisi Pamong Praja” dalam menata para pedagang yang berjualan di pinggiran jalan (Pedagang Kaki Lima”) “Pasar Serpong” Kecamatan Serpong”. .

lambang satuan polisi pamong praja